You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Uji Coba SSA di Menteng Pulo Berlangsung Lancar
photo Izzudin - Beritajakarta.id

Uji Coba SSA di Menteng Pulo Berlangsung Lancar

Penerapan uji coba Sistem Satu Arah Terbatas (SSTA)‎ di Jalan Menteng Pulo hingga Menteng Dalam, Selasa (14/9) sore, berjalan efektif sehingga membuat kondisi arus lalu lintas menjadi lancar.

Uji coba penerapan SSA terbatas ini dikarenakan adanya laporan warga dari aplikasi Qlue,

Kasi Lalu Lintas Sudinhubtrans Jakarta Selatan, Pangihutan Nahot mengatakan, uji coba SSA di Menteng Pulo dilakukan selama empat hari‎. Untuk uji coba hari pertama, kata Pangihutan, relatif lancar.

Besok, Sistem Satu Arah Diberlakukan di Menteng Pulo

"Uji coba penerapan SSA terbatas ini dikarenakan adanya laporan warga dari aplikasi Qlue," katanya, Selasa (15/9).

Dia menjelaskan, penutupan dilakukan di empat putaran arah di Jalan Saharjo, yakni putaran di pertigaan Jalan Menteng Pulo, Jalan Akabri, Jalan Subur Raya, dan Jalan Rambutan. 

"Kalau jam sibuk ada sekitar 2.000 sampai 2.500 kendaraan. Sekarang sih sama tapi lancar," ujarnya.

Lebih lanjut, ia mengatakan perihal SSA itu yaitu kendaraan dari Jalan Menteng Pulo 2 Satu Arah dari Selatan ke arah Utara. 

"‎Yang dari arah Jalan Pendawa satu arah ke Jalan Casablanca melalu Jalan Menteng Pulo 2 satu arah ke Casablanca atau ke Menteng Pulo Raya," tandasnya. 

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Ajak Warga Nikmati Mobilitas Hemat Program Tarif Rp1

    access_time24-06-2026 remove_red_eye5013 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Malam Puncak Perayaan HUT ke-499 Jakarta Sediakan 21 Kantong Parkir

    access_time25-06-2026 remove_red_eye1125 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. 190 Satpol PP Dikerahkan Amankan Perayaan Malam Puncak HUT Jakarta

    access_time26-06-2026 remove_red_eye1021 personFolmer
  4. Warga Hingga Wisatawan Antusias Ikuti Lomba Mancing dan Tidung Beach Run

    access_time27-06-2026 remove_red_eye912 personAnita Karyati
  5. 84 Kendaraan Ikut Uji Emisi di Kantor Wali Kota Jakbar

    access_time25-06-2026 remove_red_eye872 personBudhi Firmansyah Surapati